Siapa bilang hukum pacaran itu HARAM? Apakah Anda setuju jika pacaran diharamkan? Lantas mengapa apa sebenarnya yang ingin saya tulis disini? Marilah kita simak bersama.
Pacaran dalam dunia para remaja sudah menjadi hal yang biasa saat ini. Bahkan banyak diantara remaja yang menganggap bahwa paran itu WAJIB hukumnya bagi mereka yang masih menginjak usia remaja.Tak heran jika banyak yang beranggapan jika tidak pacaran maka dianggap sebagai cewek/cowok yang tidak laku.
Faktanya pacaran saat ini adalah sebutan bagi aktivitas yang dilakukan oleh dua orang yang berlawanan jenis (cowok dan cewek) yang bermesraan, kemana-mana selalu berdua, merasa saling memiliki, dan lain sebagainya.
Maka disini saya menegaskan jika pacaran itu HALAL asalkan jika sudah menikah. Tidakkah Anda berfikir jika berpacaran setelah menikah lebih nikmat? Coba bayangkan jika Anda adalah seorang cewek. Anda sudah memberikan segala perhatian sobat ke pacar Anda, sudah memberikan segalanya bagi pacar Anda, bahkan Anda sudah (maaf sebelumnya) merelakan seluruh anggota tubuh Anda untuk pacar Anda. Tetapi ternyata pacar Anda ternyata bukanlah jodoh Anda. Apa yang akan Anda rasakan? kecewakah? malukah?
Sebaliknya bayangkan jika Anda adalah seorang cowok. Apakah anda tidak merasa berdosa terhadap apa yang sudah Anda lakukan? Apakah Anda tidak merasa sudah merampas kesucian seorang wanita? Mohon untuk direnungkan.
Oleh karena itu marilah kita bersama-sama untuk saling menasihati agar kita tidak menjadi korban pacaran. Maka marilah kita ciptakan pacaran setelah menikah. Percayalah pacaran setelah menikah akan jauh lebih nikmat. Kita tidak hanya mendapatkan kenikmatan, tetapi juga akan mendapatkan pahala.